KPPU Curiga Mahalnya Harga Minyak Goreng

VIVAnews - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) masih mendalami kasus korelasi harga minyak goreng yang tidak lagi terkait dengan perubahan harga CPO (crude palm oil).

Ketua KPPU Benny Pasaribu mengatakan KPPU mulai menyoroti kasus ini dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dicurigai karena ada dugaan bermasalah pada struktur industri minyak goreng. "Perkembangan harga minyak goreng sejalan dengan harga CPO, jika CPO melambung, harga minyak goreng juga melambung," ujarnya.

Namun dalam beberapa bulan belakangan, perkembangan tersebut tidak lagi terjadi. Saat harga CPO mulai mendapat koreksi, namun minyak goreng harganya tidak mengikuti. "Tentu saja ini menimbulkan kecurigaan," ujarnya. Alasannya adalah karena bahan baku utama minyak goreng itu sendiri adalah CPO.

Atas dasar itu, KPPU berinisiatif untuk mendalami dan memonitor industri minyak goreng. Dikatakan kecurigaan ada pada pengaturan oleh pelaku usaha terkait harga dan pasokan. Data sementara KPPU, 92 persen kapasitas produksi minyak goreng terkonsentrasi pada enam provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, DKI, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

"Jadi kurang lebih ada enam perusahaan yang bisa mengontrol pasar minyak goreng," katanya. "Namun kami tidak bisa cerita banyak tentang ini, untuk hulu sampai hilir. Mudah-mudahan kami bisa segera melapor ke Komisi VI tentang temuannya," kata Benny.

Terkait masih terus melambungnya harga minyak goreng Benny mengatakan, tidak setuju dengan subsidi. "Kami lebih menginginkan pada penyelesaian struktur pasar dan perilaku pelaku usaha di sana," kata dia.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024