VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi pasal 202 undang-undang pemilu tentang penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Penerapan ambang batas itu digugat sebelas partai politik dan sejumlah calon legislatif.
Sidang putusan uji materi undang-undang Pemilu itu digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 13 Februari 2009. Berdasarkan jadwal yang ada, sidang akan digelar pada pukul 9.30 WIB.
Para penggugat mendaftarkan gugatan ke mahkamah pada Rabu 14 Januari 2009. Yang diperkarakan adalah pencantuman syarat untuk meraih kursi di parlemen. Yang dipersoalkan adalah poin soal "Hanya partai yang mampu mengumpulkan suara minimum 2,5 persen suara secara nasional di pemilu legislatif yang dapat kursi di perlemen."
Ketentuan ini dinilai melanggar konstitusi, sehingga para pemohon meminta mahkamah membatalkannya. Para pemohon mengatakan penerapan pasal itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap partai, terutama partai baru peserta pemilu. Pasal itu dinilai menghambat partai baru masuk parlemen.
Selain pasal 202, mereka memperkarakan pasal-pasal turunan 202 itu, yakni Pasal 203, Pasal 205, Pasal 206, Pasal 207, Pasal 208, dan Pasal 209 yang juga mengatur penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Sebelas partai penggugat itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Patriot, Partai Persatuan Daerah, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Karya Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kasih demokrasi Indonesia, dan Partai Merdeka.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang
Politik
26 Apr 2024
Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS
Selengkapnya
Partner
Hasil Brighton vs Man City di Liga Inggris 2023-2024 akan kita ketahui dalam artikel kali ini. The Citizen berhasil menang dengan skor telak 4-0 tanpa balas.
Timnas Indonesia Berhasil Pulangkan Korea Selatan, Ragam Meme Banjiri Sosial Media
Banyuwangi
23 menit lalu
Setelah Indonesia melalui pertandingan yang cukup panjang dengan Korea Selatan, akhirnya Kesebelasan Garuda berhasil memulangkan tim dari negeri ginseng tersebut.
Samsung Galaxy S22 Ultra: Sang Legenda Flagship yang Tetap Bersinar di Tahun 2024, Kini Turun Harga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Cek harga terbaru Samsung Galaxy S22 Ultra di akhir April 2024. Dapatkan penawaran terbaik untuk flagship HP ini, mulai dari spesifikasi hingga harga second.
Erick Thohir Kaget Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Erick Thohir memberikan komentar penuh semangat setelah Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai babak semifinal Piala Asia U-23 dengan mengalahkan Korea Selatan.
Selengkapnya
Isu Terkini