VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal Pemilu akan keluar sebentar lagi. Mardiyanto malam ini akan menghaluskan bahasa Perpu itu.
"Untuk suksesnya Pemilu, nanti malam saya merampungkan kembali, semoga segera keluar," kata Mardiyanto usai diskusi di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.
Perpu Pemilu, lanjut Mardiyanto, diperlukan untuk mensukseskan Pemilu. "Biar nggak salah contreng," kata Mardiyanto. Selain itu, Perpu juga perlu untuk mengakomodasi penandaan dua kali. "Perpu itu dikeluarkan karena tidak bisa dijabarkan di putusan Mahkamah Konstitusi kan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Perpu Pemilu ini sebenarnya juga diharapkan Komisi Pemilihan Umum mengakomodasi berbagai hal lain seperti pemutakhiran data pemilih. Namun pemerintah melalui penasihat khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana, menyatakan Perpu hanya akan mengatur soal penandaan.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 menang secara heroik atas Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Jumat 26 April 2024. Garuda
Akibat perbuatannya MA dijerat dengan pasal 480 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP tentang Penadah Hasil Kejahatan. Sedangkan DY dan RE sama-sama dijerat dengan pasal 372 dan 378
Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan
Malang
19 menit lalu
Perusahaan asal Korea, KT&G menginvestasikan modal senilai Rp6,9 triliun untuk membangun pabrik rokok ke-2 dan ke-3 di kawasan Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER)
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, buka taktik tim asuhannya bisa mengandaskan Korea Selatan di perdelapan Final Piala Asia U23, pada Jumat dini hari, 26 April 2024
Selengkapnya
Isu Terkini