VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyumas mendapat kiriman 1.500 lembar surat suara yang mestinya surat itu dikirim ke Provinsi Sumatera Utara.
Surat suara yang dikirim ke KPUD Banyumas terdiri dari 26 kardus. Surat itu dikirim dalam dua tahap. Pengiriman pertama sebanyak 14 kardus disusul kemudian 13 kardus.
Ikhda Aniroh, anggota KPUD Banyumas, mengatakan kesalahan pengiriman itu terjadi karena salah dalam pencantuman label alamat. Di kardus yang dikirim ke Banyumas ternyata berlabel Sumatera Utara.
Namun persoalan itu dapat diselesaikan secepatnya. KPUD Banyumas mengirimkan kembali surat itu dan sekarang menunggu kiriman surat suara berikutnya.
Laporan: Sonik Jatmiko | (ANTV) Banyumas
Baca Juga :
Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya
Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :