Coret Caleg DPD, KPUD Tunggu Pusat

VIVAnews – Pencoretan Agus Sumantri Mantik, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali telah final diputuskan dalam rapat pleno. Hasilnya akan direkomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk dicoret dari kepesertaan pemilu.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Daerah Bali, I Ketut Sukawati Lanang Perbawa yang ditemui usai mengikuti gelar pasukan di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Rabu, 11 Maret 2009.

"Dalam waktu satu sampai dua hari ini surat rekomendasi itu akan kami kirim ke KPU Pusat. Karena pusatlah yang berwenang memutuskan mencoret calon dari DPD dan DPR RI," terang Lanang.

Meski direkomendasikan dicoret, KPU tak bisa menghapuskan daftar namanya dari kertas suara karena sudah terlanjur dicetak. Posisinya tetap berada di nomor dua. "Suara DPD yang masuk nantinya dianggap tidak sah dan pemenangnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak," terangnya.

KPUD Bali merekomendasikan Agus Sumantri untuk dicoret lantaran hampir semua kegiatan yang digelar KPU tak pernah dihadiri. Hal ini termasuk tak menyetorkan rekening khusus dan dana kampanye sampai batas akhir waktu yang telah diatur dalam UU.

Laporan: Wima Saraswati | Bali

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024