VIVAnews – Pencoretan Agus Sumantri Mantik, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali telah final diputuskan dalam rapat pleno. Hasilnya akan direkomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk dicoret dari kepesertaan pemilu.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Daerah Bali, I Ketut Sukawati Lanang Perbawa yang ditemui usai mengikuti gelar pasukan di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Rabu, 11 Maret 2009.
"Dalam waktu satu sampai dua hari ini surat rekomendasi itu akan kami kirim ke KPU Pusat. Karena pusatlah yang berwenang memutuskan mencoret calon dari DPD dan DPR RI," terang Lanang.
Meski direkomendasikan dicoret, KPU tak bisa menghapuskan daftar namanya dari kertas suara karena sudah terlanjur dicetak. Posisinya tetap berada di nomor dua. "Suara DPD yang masuk nantinya dianggap tidak sah dan pemenangnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak," terangnya.
KPUD Bali merekomendasikan Agus Sumantri untuk dicoret lantaran hampir semua kegiatan yang digelar KPU tak pernah dihadiri. Hal ini termasuk tak menyetorkan rekening khusus dan dana kampanye sampai batas akhir waktu yang telah diatur dalam UU.
Laporan: Wima Saraswati | Bali
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
32 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
34 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
39 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini