VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melansir hingga awal Maret 2009, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 240 ribu pekerja.
"Itu adalah data yang dihimpun dari anggota Apindo di daerah," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2009.
PHK terjadi pada sektor-sektor penting, seperti tekstil dan garmen (100 ribu orang), sepatu (14 ribu orang), mobil dan komponen (40 ribu orang), konstruksi (30 ribu orang), kelapa sawit (50 ribu orang), dan pulp and paper (3.500 orang). "Sektor kelapa sawit lebih banyak
terjadi pada industri kecil dan menengah di Sumatra," ujarnya.
Angka yang diterima Apindo, kata Sofjan, lebih tinggi dibandingkan angka yang dilansir Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena sebagian besar PHK yang dilakukan perusahaan tidak dilaporkan ke pemerintah.
"PHK banyak terjadi pada pekerja harian dan kontrak, sehingga perusahaan biasanya diam-diam tidak melaporkan kepada pemerintah. Sebab jika melaporkan, perusahaan akan ketakutan diblack list oleh perbankan," kata Sofjan.
Sofjan memperkirakan, PHK pada pekerja permanen (tetap) hanya sekitar 5-10 persen. Sisanya, 90-95 persen terjadi pada pekerja harian dan outsourcing.
Selain opsi PHK, dia menambahkan, pengusaha banyak yang sudah mengurangi shift kerja dan menghapus lembur. "Karena itu, kami mengharapkan pemerintah segera realisasi stimulus. Jangan sampai April molor lagi, karena makin hari makin tambah banyak PHK," ujar Sofjan.