Mantan Kapolda Jatim Mundur dari Kepolisian

Polri : Komjen Susno Duadji Hanya Supervisi

VIVAnews - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja mundur dari kepolisian. Dia mengaku kecewa penyidikan dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur. Dia menduga ada intervensi dari Kepala badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Markas Besar Kepolisian membantah ada intervensi Susno Duadji. Yang benar, "Susno Duadji sebagai dewan pembina reserse melakukan supervisi ke Direktorat Polda Jawa Timur," kata Wakil Kepala Polri, Makbul Padmanegara di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

Dalam supervisi tersebut ditemukan masalah dalam pengusutan kasus pemalsuan daftar pemilih. "Bahwa laporan pengawas pemilu belum lengkap," kata Makbul. Laporan pengawas pemilu, tambah dia, hanya menyebutkan ada pemalsuan, namun pengawas pemilu tak menyertakan bukti mana daftar pemilih yang asli.

"Itu kesalahan penyidikan sejak awal, meski nantinya bisa dilengkapi kemudian," tambah Makbul. Ditambahkan dia, markas besar kepolisian mempertanyakan penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Wahyudi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan itu. "Bagaimana menentukan tersangka, saksi saja belum ada," kata Makbul.

Meski demikian, bukan berarti kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa itu dihentikan sama sekali. "Kami mengimbau pengawas pemilu atau pihak Khofifah, kalau memang punya barang bukti silahkan diberikan pada kami," kata Makbul.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja mundur dari dunia kepolisian pada 19 Februari 2009. Dia mengaku kecewa dihentikannya penyidikan dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur

Herman mengungkapkan ada intervensi Kepala badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih. Menurutnya, penghentian kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa, janggal.

Kasus pemalsuan ini berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar.

Polda Jawa Timur kemudian menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan itu. Tak berselang lama dari penetapan itu, Mabes Polri mengganti Herman dengan Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam.  Mabes Polri bahkan membatalkan penetapan tersangka atas Wahyudi dan menurunkan status kasus itu ke penyelidikan.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024