Purnomo Tak Tahu Subsidi BBM Belum Digunakan

VIVAnews - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku belum mengetahui jika subsidi bahan bakar minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 hingga Maret belum terserap.

"Saya belum mendengar pernyataan Departemen Keuangan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro kepada VIVAnews melalui pesan singkat, Senin 6 April 2009.

Meski benar subsidi BBM belum terserap, Departemen Energi belum dapat memprediksi apakah anggaran untuk subsidi BBM tahun ini cukup atau tidak. Sebab, ini baru tiga bulan berjalan. Sedangkan hitungan APBN sepanjang tahun. "Apalagi subsidi BBM sangat sensitif terhadap perkembangan harga minyak dunia," katanya.

Pada 25 Februari lalu berdasarkan kesepakatan Departemen Energi dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, anggaran subsidi BBM 2009 Rp 33,3 triliun. Anggaran ini ditambah subsidi bahan bakar nabati Rp 33,3 triliun. Alpha distribusi BBM ditetapkan pada kisaran Rp 563 - Rp 571 per liter. Alpha ini pada harga minyak mentah Indonesia atau ICP US$ 45 per barel. Lebih ditailnya, alpha distribusi premium Rp 598 per liter, minyak tanah Rp 371 per liter dan minyak solar Rp 594 per liter.

Kemudian dengan ICP US$ 50 alpha distribusi premium Rp 600 per liter, minyak tanah Rp 374 per liter, dan solar Rp 598 per liter. Lalu, saat ICP US$ 55 per barel, alpha distribusi premium Rp 602 per liter, minyak tanah Rp 378 per liter, dan solar Rp 601 per liter. Sedangkan dengan ICP US$ 60 per barel maka alpha premium Rp 605 per liter, minyak tanah Rp 381 per liter, dan minyak solar Rp 605 per liter.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan hingga Maret, pagu subsidi BBM belum pernah dicairkan. Realisasinya masih nol.

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan
Sandra Dewi

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

Sandra Dewi ikut menjadi sorotan publik setelah sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024