KPU Diminta Mundur

VIVAnews – Ketua Pedoman Indonesia, Fadjroel Rachman, mendesak Komisi Pemililhan Umum untuk mundur. Dia menilai lembaga itu tidak mampu menyelenggarakan pemilu. Hal itu, kata dia, ditandai dengan munculnya banyak masalah daftar pemilih tetap.

Setelah itu, kata Fadjroel, pemerintah harus membuat peraturan pengganti undang-undang yang membolehkan pemilu lanjutan tanpa menggunakan daftar pemilih tetap. Tetapi boleh memakai Kartu Tanda Penduduk. “Alasannya, pemilihan ini cacat pada daftar pemilih,” kata Fadjroel di Jakarta.

Selanjutnya, pemilihan lanjutan itu dilakukan secara serentak. Bila pemilu lanjutan tidak dilaksanakan, kata Fadjroel, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dapat dicurigai membenarkan pemilu curang.

Kecurangan yang dimaksud Fadjroel adalah untuk memenangkan Partai Demokrat pada pemilu 9 April dan pemilihan presiden 8 Juli nanti.

Menaker Ida Fauziyah Raih 2 Penghargaan dari The Iconomics
Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, SZ saat menjalani pemeriksaan di Polres Nisel.(dok Polres Nisel)

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kepala sekolah SMKN 1 Nias Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswanya tewas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024