Iklan Partai Politik Indonesia Perlu Pengawas

VIVAnews - Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia Effendy Ghazali mengatakan, perlu ada lembaga yang secara kuantitatif mengawasi dan memberi teguran bagi praktek iklan partai politik. Sebab, saat ini terdapat kasus iklan politik yang jumlahnya melebihi batas.

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Effendy usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Asosiasi Pascasarjana Komunikasi Universitas Indonesia di Istana Wapres, Selasa 28 Oktober 2008 mengatakan, ada sejumlah poin yang dicermati dalam iklan politik itu.

Pertama, mengenai izin pemasangan logo komisi tertentu dalam iklan politik, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam iklan Partai Demokrat. Asosiasi juga mempertanyakan penayangan pencapaian pemerintah dalam iklan. Misalnya penetapan pagu anggaran pendirikan sebesar 20 persen dari APBN, juga dalam iklan Partai Demokrat.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

"Apakah dapat diklaim oleh pemerintahan tertentu?" ujar Effendy.

Selain itu, Asosiasi juga menyoroti penggunaan hasil riset politik dalam iklan politik. Jika diperbolehkan, Asosiasi mempertanyakan validitas riset dan siapa yang bertanggungjawab atas dampaknya terhadap konsumen atau pemirsa televisi.

Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memimpin pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak, Mendag Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya!

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya kembali menyelidiki kembali maraknya perdagangan pakaian bekas hasil impor.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024