VIVAnews - Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali tertekan untuk keempat kalinya, pascapembukaan suspensi pekan lalu. Harga saham emiten grup Bakrie itu melemah Rp 160 (9,93 persen) ke Rp 1.450 dan langsung terkena auto rejection bawah 10 persen.
Nilai transaksi saham Bumi Resources mencapai Rp 1,77 miliar. Harga saham Bumi tersebut makin jauh dari level tertinggi yang pernah dicapai sebelumnya di posisi Rp 8.550 pada 12 Juni 2008.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menegaskan, pihaknya tetap memperdagangkan saham Bumi Resources di seluruh pasar. Pertimbangannya, Bapepam-LK belum melihat adanya indikasi bahaya sistemik yang berpengaruh pada perekonomian nasional.
"Kondisi itu yang belum kami lihat," tegas Fuad di kantornya, semalam.
Menurut dia, keputusan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan dua lembaga yang berbeda pendapat, yakni Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).
Pada satu pihak, APEI mengharapkan agar otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham Bumi. Namun, APRDI mendesak pemerintah tetap membuka perdagangan saham emiten grup Bakrie itu.
APRDI menilai, jika terjadi penarikan dana atau redemption, mereka tidak dapat melakukannya pada saham Bumi. Alasan kedua, tidak adanya acuan harga sehingga membuat ketidakpastian dari unit pemegang reksa dana. Selain itu, hal tersebut dapat menimbulkan spekulasi.