Mantan Presiden Taiwan Jadi Pesakitan

VIVAnews - Dulu pemimpin yang berkuasa, kini malah menjadi pesakitan. Chen Shui-bian dari Taiwan kini masuk daftar mantan pemimpin di dunia yang harus bermasalah dengan pelanggaran hukum. Dengan tangan terborgol, mantan presiden Taiwan tersebut Selasa sore 11 November 2008 waktu Taipei menjadi terdakwa kasus pencucian uang.

Penahanan tersebut dialami Chen setelah dia menjalani pemeriksaan oleh para jaksa selama lima jam. "Ini adalah penganiayaan politik. Berbahagialah bagi Taiwan," sahut Chen di depan para pendukung saat dibawa ke pengadilan distrik di Taipei.

Senin kemarin, mantan pemimpin berusia 59 tahun tersebut yakin bahwa dirinya bakal ditahan. Menurut Chen, penahanan ini bisa jadi rekayasa pemerintahan baru Taiwan pimpinan Presiden Ma Ying-jeou dari Partai Kuomintang yang ingin menyenangkan pemerintah Cina. Pasalnya seorang utusan pemerintah Cina pekan lalu didemo sekelompok massa saat mengunjungi Taiwan.  
 
Chen dipandang sebagai tokoh yang sangat menginginkan Taiwan secara total merdeka dari Cina. Selama delapan tahun berkuasa (2000-2008), Chen dinilai sangat meresahkan Cina karena berupaya melakukan referendum untuk menegaskan kemerdekaan Taiwan sebagai negara berdaulat.

Sayangnya, cita-cita Chen tidak kesampaian sejak pensiun sebagai presiden 20 Mei 2008. Bahkan Chen kini tersangkut kasus pencucian uang setelah penyelidikan yang berlangsung selama enam bulan oleh aparat hukum Taiwan.

Dia juga diduga menyallahgunakan dana khusus kepresidenan selama memerintah. Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang Taiwan atas dakwaan yang menimpa mantan pemimpin mereka. Namun dua mantan penasihat senior Chen telah ditahan terkait dengan kasus pencucian uang. (AP)

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024