VIVAnews- Stasiun televisi berlangganan, Astro TV, menggugat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pengacara Astro TV, Alex Lay, mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu 8 Oktober 2008, Alex mengatakan kliennya keberatan dengan putusan KPPU terkait kasus monompoli hak siar Liga Inggris di Astro TV. Astro TV, kata Alex, keberatan atas putusan KPPU poin 5 yang berbunyi, 'Memerintahkan terlapor empat: All Asia Multimedia Network&fz-llc untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen tivi berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan PT Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikan PT Direct Vision.'
Menurut Alex, keputusan itu merugikan Astro TV, terutama pada kalimat, 'tetap mempertahankan hubungan dengan PT Direct Vision.' Kalimat itu, ujarnya, tidak logis karena Astro TV dan Direct Vision dalam perkara di KPPU sama-sama berposisi sebagai terlapor. "Itu untuk kepentingan Lippo group atau kepentingan konsumen. IniĀ tidak jelas," tukasnya.
Saat ditanya, apakah keberatan AstroTV ada hubungan dengan penangkapan anggota KPPU, M Iqbal, Alex menjawab," Kekhawatiran ada, tapi kami tidak mau berspekulasi."
Ia menegaskan putusan KPPU dalam perkara monopoli Liga Inggris sudah melebihi batas. Seharusnya, kata dia, perkara itu hanya terkait monopoli Liga Inggris, bukan hubungan antara dua venture. "Kami ajukan 53 berkas keberatan kami," sambungnya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemenag Purwakarta Distribusikan Koper ke Calon Jemaah Haji yang Berangkat Pada Kloter 15
Purwasuka
8 menit lalu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai mendistribusikan koper jamaah calon haji asal daerah itu yang mulai.
Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi
Jabar
9 menit lalu
peluang Kabupaten Subang untuk memenangkan lomba di MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat sangat tinggi. Hal itu dikarenakan Kafilah-Kafilah asal Subang, banyak yang pernah.
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Anda Hari Ini Sabtu 27 April 2024, Bonus Link DANA Kaget
Bandung
12 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Sabtu 27 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Ada 6,6 Juta Kendaraan Melintas Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik dan Balik 2024
Banten
12 menit lalu
Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445H, ada sekitar 6,6 juta kendaraan melintas di ruas tol Trans Jawa, khususnya milik Astra Infra Tol Grup. Mereka memadati jalan.
Selengkapnya
Isu Terkini