DPR Minta Stimulus Infrastruktur Diperbesar

VIVAnews - Komisi Keuangan DPR meminta agar pemerintah memperbesar stimulus terkait belanja infrastruktur yang hanya dianggarkan Rp 10,2 triliun. Angka itu dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan porsi pengurangan pajak sebesar Rp 43 triliun dan subsidi pajak sebesar Rp 13,3 triliun.

"Terkait pajak jika keduanya ditotal besarnya mencapai 79 persen dari keseluruhan paket stimulus Rp 71,3 triliun. Padahal dampak bagi daya cipta pendapatan dan kesempatan kerja langsung relatif rendah," kata Ketua Komisi XI Achmad Hafiz Zawawi di Jakarta, Rabu 11 Februari 2009.

Pemerintah diminta memperbesar stimulus yang langsung menciptakan tambahan kesempatan kerja dan tambahan pendapatan pada orang yang terlibat dalam proyek atau pekerjaan yang didanai stimulus. Sementara pengurangan pajak cenderung mengakibatkan naiknya belanja masyarakat.

Belanja pemerintah seperti pembangunan infrastruktir akan menjadi belanja nyata sepanjang proses pengajuan daftar pekerjaan, lelang, dan pelaksanaannya dijaga dengan baik.

Berita Man Utd: Erik ten Hag Akui Situasi Bermasalah hingga Kekhawatiran Wright Soal Kobbie Mainoo
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus yang menjerat Palti Hutabarat disebut telah lengkap.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024