Golkar Didesak Tetapkan Kalla Jadi Capres

VIVAnews – Partai Golongan Karya disarankan menetapkan Jusuf Kalla menjadi calon presiden sebelum pemilihan legislatif. Dengan demikian, keperkasaan Kalla untuk mendongkrak dukungan partai beringin dapat diuji di pemilihan 9 April 2009.

5 Fakta Menarik Arsenal Usai Pesta Gol ke Gawang Chelsea di Premier League

“Pemilu legislatif ukurannya. Kalau laku dijual di sana, maka bisa diusung ke pemilihan presiden. Tapi, kalau hasilnya jeblok, berarti bunuh diri,” kata Anton Lesiangi, salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, kepada VIVAnews, Jumat 20 Februari 2009.

Bunuh diri yang dimaksud Anton adalah bila Kalla tidak mampu mendongkrak perolehan suara partai, maka jalan menuju pemilihan presiden sudah tamat. Selain itu, Kalla harus rela lengser dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia di Hannover Messe 2024

Siang tadi, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kalla mengatakan siap menjadi calon presiden dengan tetap mengikuti mekanisme penjaringan partai. Kesanggupan Kalla itu disampaikan setelah didesak mayoritas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar untuk maju.

Anton menilai langkah yang diambil Kalla itu terlalu dini. Sebab, forum Rapat Pimpinan Nasional Oktober 2008 lalu mengeluarkan mandat calon presiden diumumkan setelah mengetahui peta suara partai di pemilihan legislatif.

Terpopuler: Pertalite Berubah di Papan Harga SPBU, Bocah Tabrakkan Mobil Jualan Sales

Namun, kata dia, karena Kalla sudah menyatakan siap maju sebelum partai memutuskannya, maka dia harus membuktikan lulus ujian pertama, yaitu memenangkan partai di pemilihan legislatif. Tahapan itu dinilai merupakan babak penentuan karir Kalla di jajaran pimpinan partai.

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya Golkar dan juga partai Gerinda sepakat rekomendasikan nama Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024