VIVAnews - Novel Andreas mengaku tak tahu kartu kredit yang digunakan tersangka pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan adalah milik korban mutilasi Heri Santoso.
Keterangan yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin 3 November 2008 itu, bertolak belakang dengan keterangannya dalam Berita Acara Pidana (BAP).
Kepada Ketua Majelis Hakim Suwidya, Novel mengaku hanya melihat Ryan membayar telepon genggam dengan uang tunai Rp 360 ribu dan sisanya sekitar Rp 2 juta dengan kartu kredit. Padahal di BAP, Novel mengaku tahu kartu kredit itu milik Heri, korban mutilasi yang dilakukan Ryan.
Dari sejumlah saksi terungkap, kartu kredit Heri digunakan Ryan untuk membayar telepon genggam Nokia N70 di Elektronic City, Margo City, Depok. Oleh Ryan, telepon genggam itu kemudian diberikan kepada Novel.
Kepada hakim, Novel juga mengaku sempat bertanya kepada Ryan saat tiba-tiba diajak pindah dari apartemen keduanya di Margona Residence ke kontrakan di dekat Pesona Kayangan, Depok. Ajakan itu terjadi usai Ryan membunuh Heri. "Kala itu, Ryan hanya menjawab mimpi ketemu abah dan memintanya pindah," ujar pegawai Kantor Imigrasi bagian pembuatan kartu izin tinggal terbatas itu.
Dalam sidang dengan agenda keterangan terdakwa ini, hakim sempat menanyakan hubungan asmara antara Novel dan Ryan. "Ryan dipanggil dengan sebutan apa?" ujar Suwidya bertanya. "Kadang Ryan, kadang juga Ayang," kata Novel.
Novel dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Kejahatan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan 10 November dengan agenda pembacaan tuntutan.
(Laporan: Ramuna/ Depok)