VIVAnews – Selasa siang, 17 September 2019, aktivitas di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan seperti biasa. Tim penyidik lembaga antikorupsi tetap memeriksa para saksi terkait sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani. Bahkan, di hari yang sama tim penyidik menggeledah tiga kantor dinas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Sekitar pukul 19.00 WIB, setelah aktifitas perkantoran berakhir, suasana berubah suram. Lampu-lampu utama yang menerangi pelataran dipadamkan. Satu persatu pegawai KPK melangkah keluar lobi dengan wajah ditutup masker sambil memegang bendera kuning.
Lantunan lagu “Darah Juang” karya John Tobing, “Yang Patah Tumbuh yang Hilang Berganti” ciptaan Banda Neira, dan Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” pun mengalun sendu mengiringi langkah gontai para pegawai yang kemudian berkumpul bersama ratusan orang lain termasuk aktivis antikorupsi di pelataran Gedung KPK.
Pimpinan KPK menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi
Mereka menghadiri 'pemakaman' KPK yang dinilai telah mati saat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengetuk palu tanda disahkannya UU KPK baru di Rapat Paripurna, Selasa siang, 17 September 2019.
"Malam ini kita semua berduka, kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini bukan lagi akan menjadi benteng terakhr pemberantasan korupsi," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dalam orasinya saat prosesi pemakaman KPK. Hampir 15 menit Asfin menyampaikan orasinya tentang pelemahan KPK.
Usai Asfin orasi, pentolan grup band Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud langsung memetik gitarnya. sayup-sayup musikalisasi puisi karya Widji Thukul berjudul 'Bunga dan Tembok' menggema. Petikan gitar dan suara Cholil mengiringi replika nisan KPK yang dibawa sejumlah orang. Tidak hanya pusara, poster-poster bertuliskan 'KPK sudah mati' pun dibentangkan.
"Mari dengan suasana hening kita hanya berdoa, karena hanya doa yang bisa mengubah sesuatu. Ketika usaha kita terasa sia-sia, ketika kita tidak menemukan jalan keluar, yakinlah Tuhan bersama bangsa ini. Tuhan tidak akan membiarkan negeri ini akan hancur karena korupsi," kata seorang pegawai KPK.
Suasana kesedihan semakin larut. Para peserta aksi satu per satu menyalakan lilin. Seluruh lampu di pelataran Gedung KPK akhirnya dipadamkan. Sebagian dari mereka menembakkan sinar laser ke arah logo KPK yang berada di sisi kiri Gedung yang diiringi raungan suara sirene. Aksi ini sebagai simbol lembaga pemberantas korupsi ini menjadi target koruptor kelas kakap.
Para peserta aksi tidak mampu menahan tangis saat seorang pegawai KPK membacakan puisi Duka Ibu Pertiwi. Beberapa di antaranya bahkan terdengar menangis tersedu. Prosesi pemakaman KPK semakin pilu saat para peserta menabur bunga di 'nisan' KPK sambil melantunkan lagu 'Gugur Bunga.'

Keranda di KPK
Namun, suasana haru ini berubah tegang saat pengeras suara tiba-tiba mati. Seorang anggota Kepolisian yang mengawal aksi minta petugas 'sound' menghentikan pengeras suaranya. Tindakan aparat Kepolisian tersebut menyulut emosi para peserta aksi. Adu mulut pun terjadi dan mengalihkan perhatian peserta aksi.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi. Pak polisi, pak polisi, jangan ganggu aksi kami," teriak massa sambil bernyanyi.
Aparat Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Setiabudi, AKBP Tumpak Simangunsong dan anggotanya akhirnya meninggalkan lokasi. Suasana tegang pun berangsur kondusif. Namun proses pemakaman tidak lagi dilanjutkan.
Saat dikonfirmasi, AKBP Tumpak mengutarakan maksud permintaannya supaya mematikan pengeras suara aksi 'Pemakaman KPK' ini. Tumpak mengatakan, permintaan itu disampaikan untuk mencegah terjadinya bentrokan dengan sekelompok orang yang juga menggelar aksi di luar area Gedung KPK yang mendukung pimpinan KPK Jilid V terpilih.
Pengamatan VIVAnews di lokasi, memang di tengah-tengah proses pemakaman KPK berlangsung, tiba-tiba sejumlah elemen juga menggelar aksi di depan Gedung KPK. Mereka mendukung langkah DPR merevisi UU KPK, serta menuntut agar Wadah Pegawai KPK dibubarkan dan pimpinan KPK era saat ini mundur. Kelompok ini juga ingin pimpinan KPK jilid V terpilih segera dilantik dan menjalani tugasnya.
Matinya Lembaga Pejuang Korupsi
Pengesahan revisi UU KPK membuat banyak orang berduka. Pengesahan itu dianggap sebagai cara memberangus KPK, lembaga yang selama ini terbilang super bodi dalam hal pemberantasan korupsi.