Indonesia Raih Indeks Korupsi 2,6

VIVAnews - Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2008 mengalami kenaikan 0,3 poin dibanding 2007. Indonesia pun berada di posisi 126 negara-negara di dunia.

Hal tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII). Dengan hasil ini, Indonesia masih sejajar dengan negara Eritrea, Ethiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambique dan Uganda dalam pemberantasan korupsi. Pada 2006, Indonesia berhasil meraih indeks korupsi 2,4. Nilai Indonesia sempat merosot pada 2007 dengan meraih nilai 2,3.

Naiknya indeks persepsi korupsi Indonesia ini dinilai Todung Mulya Lubis, Ketua Dewan Pengurus TII, sebagai keberhasilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. "Ini hasil kerja keras KPK," ujar Todung.

Meski demikian, kinerja KPK dinilai masih belum maksimal. "KPK masih gagal menyentuh pejabat negara yang berkuasa, khsusnya tingkat pusat," ujar Sekjen TII Rizal Malik.

Menanggapi hasil survey TII, Ketua komisi anti korupsi Antasari Azhar menyatakan memperbaiki sistem birokrasi yang bebas dari korupsi tidaklah mudah. "Tidak seperti membalikkan telapak tangan," terangnya.

Oleh karena itu, ke depannya, KPK akan berkonsentrasi dalam upaya pencegahan daripada penindakan. Artinya, agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal.

Aktor Park Sung Hoon Minta Maaf ke Penonton Atas Karakter Jahatnya di Queen Of Tears
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Pegawai ESDM tersebut diperiksa sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024