Penerbangan Ilegal

Lima Warga Australia Langgar UU Penerbangan

VIVAnews – Kepolisian menetapkan lima warga negara Australia yang mendarat secara illegal di Bandar Udara Mopah, Merauke, Papua Jumat, 12 September 2008, melanggar UU Penerbangan. “Ada ancaman hukumannya,” kata  Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal FX. Bagus Ekodanto yang dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Rabu 24 September 2008.

Namun, tambahnya, pemeriksaan belum selesai.  Warga Australia yang diperiksa itu adalah pilot pesawat William Henry Scott, serta empat penumpangnya, Vera Scott-Bloxam, Hubert Hofer, Karen Burke, dan Keith Rowald Mortimer. ”Diperiksa apakah melanggar keimigrasian dan lainnya,” kata Bagus.

Sampai berita ini diturunkan, lima warga Australia itu masih ditahan pihak imigrasi. Sedangkan pesawat mini berjenis V8 (VH-PFP) yang dipakai masih ditahan Angkatan Udara Indonesia.

Bagus mengatakan belum ada respon dari Pemerintah Australia. ”Mereka katanya mau ngirim orang dari Kedubes. Tapi belum ada yang lapor,” tambahnya.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024