Hari Antikorupsi

Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 8 Triliun

VIVAnews - Dalam empat tahun terakhir, Kejaksaan Agung mengungkapkan Rp 8 triliun dan US$ 18 juta telah diselamatkan dari berbagai kasus-kasus yang ditangani, termasuk korupsi dan turunannya.

"Berdasarkan hukum pengadilan yang berkekuatan tetap termasuk uang yang dikembalikan oleh tersangka dan terdakwa," ujar Jaksa Agung, Hendarman Supandji saat memberikan sambutannya dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2008.

Uang tersebut, kata dia, belum termasuk barang bukti yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan namun belum dieksekusi atau dikembalikan kepada yang berhak. "Baik instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD," tambah Hendarman.
 
Dalam empat tahun terakhir, kejaksaan juga telah menyelesaikan 3.143 kasus korupsi dan menaikkannua ke tingkat penyidikan dan 2.878 kasus masuk ke pengadilan.

Puji MK Persilakan Pemohon Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Refly: Luar Biasa
Detik-detik Serangan Israel ke Iran (Doc: Fox News)

Bursa Saham Asia Kompak Anjlok Imbas Ekskalasi Konflik Iran-Israel, BEI Buka Suara

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator bursa saham di Tanah Air mengakui bahwa eskalasi konflik antara Iran dan Israel telah membuat bursa saham melemah hari ini.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024