VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia akan menindaklanjuti laporan Kejaksaan Agung atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan institusi. Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk menentukan kasus yang dilaporkan tindak pidana atau bukan," kata Abubakar, Rabu 14 Januari 2009. Ditambahkan dia, jika memang nantinya ditemukan unsur-unsur tindak pidana, kasus akan ditingkatkan ke penyidikan. Otomatis kedua terlapor menjadi tersangka.
Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dan Peneliti ICW Illian Deta Arta Sari dilaporkan ke polisi. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik kejaksaan terkait uang pengganti kerugian negara Rp 7 triliun.
Bukti yang disertakan dalam laporan tersebut, adalah pemberitaan Harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009. Dalam edisi itu tercantum tulisan mengenai uang pengganti korupsi yang diklaim kejaksaan. Dalam berita itu, Rakyat Merdeka memberi judul "Uang Korupsi kok Malah Dikorupsi".
Kejaksaan Agung berdalih pemidanaan terhadap dua aktivis antikorupsi adalah bentuk pembelajaran hukum. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan tujuan laporan itu supaya citra kejaksaan tidak dilemahkan oleh sekelompok orang tertentu
Namun, langkah Kejaksaan Agung dikritisi banyak kalangan. Misalnya, Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Taufik Basari mengatakan laporan kejaksaan tak membuat lembaga itu terlihat sebagai institusi hukum yang berwibawa tapi justru mempertontonkan sikap Kejaksaan Agung yang tidak dewasa, kekanak-kanakan dalam menyikapi kritik.
Tindakan kejaksaan melaporkan dua aktivis ICW ke polisi juga akan berunjung ke konflik kepentingan, bagaimana mungkin pelapor nantinya akan menjadi penuntut atas kasusnya sendiri dalam persidangan.
Baca Juga :
Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. Salah satunya suami Sandra Dewi.
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
3 jam lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Cinta 29 Maret 2024, Gemini, Virgo dan Capricorn Jangan Halangi Kebahagiaanmu
IntipSeleb
12 menit lalu
Apakah kamu siap untuk melihat apa yang ada di balik bintang-bintang esok hari? Mari kita telusuri ramalan zodiak cinta untuk besok Jumat, 29 Maret 2024.
Duet Ambyar, Shinta Arsinta Bareng Arya Galih Bawakan Lagu Romantika Cinta
JagoDangdut
14 menit lalu
Shinta Arsinta kembali tampil duet bareng Arya Galih dengan membawakan lagu 'Romantika Cinta'. Penampilan mereka kali ini dipersembahkan oleh Eny's Production.
Selengkapnya
Isu Terkini