Kasus Penggelapan Investasi

PPATK Serahkan Penelusuran Antaboga ke Polisi

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penelusuran dan analisis terhadap aliran dana milik nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas.

"Hasilnya sudah kami laporkan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI," ujar Kepala PPATK Yunus Husein kepada VIVAnews di Jakarta, 22 Januari 2009.

PPATK, menurut dia, memang diminta bantuan oleh kepolisian dan Century untuk mendeteksi aliran dana terkait kejahatan penipuan investasi yang dilakukan oleh Robert Tantular, pemilik Antaboga Delta Sekuritas dan mantan pemilik Bank Century.

Menurut Yunus, dari hasil penelusuran PPATK terbukti memang ada aliran dana dari Antaboga ke berbagai pihak baik di dalam dan luar negeri. Di luar negeri, transfer dana mengalir ke sebuah negara di Eropa.

Para nasabah tertipu oleh produk investasi, discreationary fund yang diterbitkan oleh Antaboga Delta Sekuritas. Total kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.

Karena produk tersebut dipasarkan melalui Bank Century saat bank ini masih dikendalikan oleh Robert Tantular, nasabah menuntut agar bank tersebut mengembalikan duit investasi mereka. Namun, manajemen baru Century menolaknya karena produk discreationery fund yang diterbitkan Antaboga bukan produk perbankan.

Nayla Purnama Jadi Peran Utama di Film Horor Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kisah Nyata Viral
Ilustrasi Google.

Google Pecat 28 Karyawan Setelah Protes Terhadap Kontrak dengan Pemerintah Israel

Google telah memecat 28 karyawan yang berpartisipasi dalam protes perang Gaza pada hari Selasa 16 April 2024 di fasilitasnya

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024