Menteri Energi

Premium Rp 3.900, Dasar Hitungannya Apa

VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan tidak tahu dasar perhitungan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai harga premium yang seharusnya Rp 3.900 per liter.

"Saya tidak tahu," ujar Purnomo sebelum mengikuti rapat sejumlah menteri di bawah koordinasi Menko Perekonomian, di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Jumat 13 Februari 2009.

Rapat yang berlangsung petang ini dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menter Negara BUMN Sofyan Djalil, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Purnomo mengatakan, pemerintah telah menggunakan dasar penghitungan yang tepat dalam menjual premium sebesar Rp 4.500 per liter. "Yang jelas, penghitungan kami sudah menggunakan pajak pertambahan nilai dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor," katanya.

Kemarin, Anggota Komisi Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Faraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edi mengatakan, pemerintah telah memperoleh keuntungan dari penjualan premium meskipun telah menurunkan harga tiga kali. Tak tanggung-tanggung, untung pemerintah mencapai Rp 2,8 triliun.

Angka itu, diperoleh dari selisih harga jual premium sebesar Rp 4.500 per liter dan angka keekonomian harga premium yang hanya Rp 3.900 per liter. 

Angka keekonomian berdasarkan harga minyak Singapura US$ 45 per barel, kurs rupiah Rp 11.700 per dolar AS, alpha atau selisih distribusi sebesar 8 persen, pajak pertambahan nilai 10 persen, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen.

Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Anies dan Cak Imin saat silaturahmi  hari raya lebaran tahun 2024

Cak Imin Posting Foto Bareng Dasco Gerindra, Apa Artinya?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengunggah foto bersama Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024