Saham Indika dan Petrosea Kena Suspensi

VIVAnews - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Petrosea Tbk (PTRO) mulai sesi I Selasa, 17 Februari 2009.

Menurut Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi, suspensi tersebut dilakukan otoritas bursa terkait akuisisi Indika Energi terhadap Petrosea.

"Untuk mencegah terjadinya perdagangan yang tidak wajar atas efek perusahaan tercatat dan untuk memperoleh kejelasan mengenai informasi tersebut kami lakukan suspensi terhadap kedua saham," kata Supandi dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Selasa.

Saat ini, dia menambahkan, BEI sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada Indika Energy dan Petrosea. "Suspensi mulai sesi I hari ini hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Supandi.

Pada penutupan perdagangan Senin, 16 Februari 2009, INDY bercokol di level 1.560 per saham dan PTRO berada pada posisi Rp 6.350 per saham.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) inaugurated several post-disaster tsunami revitalization projects in 2018 during his working visit to Central Sulawesi Province.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024