Matahari Terbitkan Surat Utang Rp 500 Miliar

VIVAnews - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 500 miliar pada 30 Maret mendatang di Bursa Efek Indonesia. Surat utang itu masing-masing obligasi senilai Rp 300 miliar dan sukuk ijarah Rp 200 miliar.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Seperti prospektus yang dipublikasikan perseroan di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2009, obligasi yang diterbitkan Matahari diberi nama Obligasi Matahari Putra Prima III-2009. Obligasi dengan bunga tetap itu dibagi menjadi dua seri yaitu A dan B dan keduanya mempunyai jangka waktu masing-masing tiga tahun dan lima tahun.

Sedangkan sukuk ijarah yang dikeluarkan perseroan bernama Sukuk Ijarah Matahari Putra Prima III-2009. Sukuk tersebut juga dibagi menjadi dua seri, yaitu seri A dengan tingkat fee tetap sebesar Rp 1 miliar berjangka waktu tiga tahun dan seri B dengan tingkat fee tetap sebesar 1 miliar berjangka waktu lima tahun.

Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi itu sebesar Rp 300 miliar, setelah dikurangi biaya-biaya emisi rencananya akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) utang perseroan.

Sedangkan dana yang diterima perseroan dari penawaran umum sukuk ijarah senilai Rp 200 miliar digunakan Matahari untuk menyewa ruang usaha (objek ijarah) sebagaimana diatur dalam Akad Wakalah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang ditanda tangani Wali Amanat dan perseroan.

Sementara itu, obligasi dan sukuk ijarah tersebut tidak dijamin dengan suatu agunan khusus. Namun, dijamin dengan keseluruhan harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Kemudian, jika suatu saat obligasi dan sukuk itu terjadi penurunan peringkat obligasi dan ijarah menjadi di bawah A minus dari Pefindo atau peringkat lain, maka perseroan wajib menyediakan dana yang disisihkan (shinking fund) sesuai dengan tahun terjadinya penurunan peringkat itu dan tahun-tahun berikutnya.

Dalam penurunan peringkat tetap di bawah A minus, masing-masing sebagai berikut dilakukan untuk tahun pertama sebesar 10 persen dari pokok obligasi dan sukuk ijarah terhutang, tahun kedua 15 persen, tahun ketiga 20 persen, tahun keempat 25 persen, dan tahun kelima 30 persen.

Sebagai penjamin pelaksana dan emisi penerbitan obligasi dan sukuk ijarah Matahari tersebut adalah PT HSBC Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities, dan PT Ciptadana Securities (terafiliasi), serta wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA).

Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024