Penertiban Yayasan Instansi Negara

KPK Akan Koordinasi dengan Empat BUMN

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil enam departemen dan instansi negara dua pekan lalu dalam rangka penertiban yayasan yang dimiliki instansi negara. Pekan ini giliran empat badan usaha milik negara (BUMN).

"Bank Indonesia, PT Garuda Indonesia, PT Pertamina, dan PT Aneka Tambang," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2009.

Menurut rencana, kata Haryono, keempat BUMN itu akan dipanggil Jumat pagi 27 Februari 2009. "Agendanya sama dengan enam departemen sebelumnya, yakni koordinasi," jelas Haryono.

Enam instansi yang sudah dipanggil KPK dalam upaya pencegahan korupsi ini adalah Keenam instansi itu adalah Perusahaan Umum Perhutani, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pertanian, dan Departemen Pekerjaan Umum.

KPK menemukan sejumlah yayasan yang sudah berstatus swasta masih menggunakan fasilitas negara tanpa membayar uang sewa. Salah satunya adalah Yayasan Tenaga Kerja Indonesia yang berada di bawah naungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Yayasan ini menempati gedung di atas lahan milik departemen seluasĀ  dua hektar. Gedung 15 tingkat itu berada di salah satu jalan protokol, Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024