Direksi Bursa Efek Indonesia

7 Maret, Deadline Keputusan Jumlah Direksi

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih memiliki waktu hingga 7 Maret 2009 untuk mengumumkan komposisi direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2012.

"Jadi itu 190 hari sebelum RUPS (rapat umum pemegang saham)," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek (TLE) Bapepam-LK, Nurhaida, di gedung bursa efek, Jakarta, Senin 2 Maret 2009. "RUPS (BEI) kan 24 Juni".

Menurut dia, saat ini komposisi direksi BEI masih dalam pembahasan Bapepam-LK, setelah otoritas pasar modal menerima usulan dari dewan komisaris bursa efek pada 17 Februari 2009.

Sebelumnya, dewan komisaris BEI mengusulkan enam direksi untuk periode tiga tahun mendatang. Berdasarkan ketentuan, Bapepam-LK memiliki waktu hingga 190 hari sebelum pelaksanaan RUPS Bursa Efek Indonesia untuk menetapkan jumlah dan jabatan direksi.

Bapepam-LK memutuskan masa jabatan direksi Self Regulatory Organizations (SRO) maksimal tiga periode. Namun, ketentuan masa jabatan dibatasi dua periode pada satu SRO dan tiga periode untuk seluruh SRO.

Ketentuan itu merupakan salah satu butir peraturan baru Bapepam-LK tentang direktur bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian yang diterbitkan 30 Januari 2009.

Pejabat Israel dan Mesir Bertemu Diam-diam, Bahas Operasi Militer di Rafah
Presiden Jokowi bersama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ju

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024