VIVAnews - Pengalihan aset Gedung Kantor Imigrasi atau Bataviasche Kunstkring menjadi Buddha Bar dipertanyakan. Komisi Pemberantasan Korupsi pun akan mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan aset cagar budaya itu.
"Kalau ada indikasi tindak pidana korupsinya, akan kita usut," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, saat saat dihubungi di Jakarta, Jumat 13 Maret 2009.
Haryono menjelaskan, bahwa pengelolaan aset negara harus sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2006. Jika nilai aset di atas Rp 5 miliar, maka harus ada izin dari DPRD.
Sebelumnya, ICW mengendus adanya ketidakberesan dalam pengalihan gedung cagar budaya ke pihak swasta. ICW meminta agar pemerintah menjelaskan prosedur pengalihan bekas kantor imigrasi itu menjadi Buddha Bar.
Menurut Haryono, pengalihan itu harus melalui peraturan daerah. "Kalau tidak ada, berarti menyalahi," ujarnya. Namun jika tidak ada perdanya, "Perjanjian itu harus dibatalkan."
Keberadaan Buddha Bar yang terletak di Jl Teuku Umar No 1 Kecamatan Menteng Jakarta Pusat sempat menuai protes dari sejumlah pemuda umat Budha karena bar tersebut menempatkan patung Budha yang disakralkan sebagai aksesoris.
Atas dasar nilai historis, jelas Agung, tahun 1993, mantan Gubernur Suryadi Soedirja mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 475 tahun 1993 yang menetapkan Gedung Kantor Imigrasi atau Bataviasche Kunstkring itu sebagai salah satu bangunan bersejarah di daerah khusus ibukota Jakarta sebagai benda cagar budaya.
Menurut ICW, saat terjadi pengambilalihan kantor Imigrasi dari Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia tahun 2001, Pemda DKI Jakarta mengusulkan tambahan biaya pada pos proyek inventarisasi aset daerah dari Rp 1 miliar menjadi Rp 30 miliar. Dana itu akan digunakan untuk melindungi gedung kantor imigrasi yang dianggap yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Gedung tersebut dibangun pada 1913 oleh arsitek Belanda, Pieter Adriaan Jacobus Moojen. Semula digunakan sebagai gedung Lingkaran Seni Hindia-Belanda (Nederlandsch-Indische Kunstkring).
Gedung yang kemudian dikenal sebagai Bataviasche Kunstkring ini pernah dijadikan sebagai tempat karya perupa dunia seperti Picasso dan Vincent Van Gogh.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Menkop UKM RI Teten Masduki memuji kehadiran dan kontribusi Malang Creative Center (MCC) dalam tumbuh kembang dan geliat ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang
Harga Jual Cula Badak Jawa Bisa Beli Mobil Mewah
Banten
15 menit lalu
Harga jual cula Badak Jawa atau Badak Bercula Satu yang hidup di kawasan konservasi dan paling dilindungi di dunia, TNUK, harganya bisa beli mobil mewah.
WISATA KULINER: Cilacap Café and Resto, Tempat Makan Mie Kuah dan Nasi Goreng Enak di Sulawesi Barat
Wisata
18 menit lalu
Cilacap Café and Resto adalah tempat makan enak di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang tempatnya bersih dan nyaman serta full AC
Hanya saja di Surabaya Barat ini, pihaknya nampak kesulitan menemukan bangunan yang dimaksud, sehingga terpaksa mendirikan kedai di atas lahan kosong dengan desain modern
Selengkapnya
Isu Terkini