H+1 Pemilu, Bawaslu Terima 211 Laporan

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum menerima 211 laporan dugaan pelanggaran dari panitia pengawasan pemilu di seluruh Indonesia.

Menurut Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Wirdianingsih, dari jumlah itu, 18 diantaranya terindikasi pidana. Delapan kasus diantaranya diduga kasus politik uang.

"17 terindikasi pelanggaran administrasi. Ini data sampai pukul 4 sore ini," kata Wirdianingsih Jumat 10 April 2009.

Ia menjabarkan sejumlah kasus yang ditemukan di daerah, diantaranya orang yang tidak tercantum di daftar pemilih tetap (DPT) tapi bisa ikut pemilu ( 10 kasus). Kasus itu, kata dia, terjadi di Lampung, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah.

"Kemudian ada juga temuan dimana petugas tidak mencantumkan DPT dan DPT tambahan," kata Wirdianingsih.

Tindak lanjut kasus-kasus itu, tambahnya, diserahkan ke panitia pengawas di daerah. "Mereka yang harus menyelesaikan," kata dia.

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick
Ilustrasi beli obat bisa lewat layanan telefarmasi.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Terkait kasus yang dialami oleh Alca Octaviani, ada 2 jenis obat yang telah ia konsumsi di antaranya adalah obat actifed yang mempunyai kandungan pseudoephedrine.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024