VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai harga saham PT Ciputra Property Tbk bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity). Saham berkode perdagangan CTRP itu mengalami peningkatan harga dan aktivitas transaksi dibanding periode sebelumnya.
"Bursa telah meminta konfirmasi kepada perusahaan pada 25 Maret dan mengumumkan konfirmasi tersebut pada 3 April 2009," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, Selasa 14 April 2009.
Selama periode 23-25 Maret 2009, harga saham Ciputra Property menguat Rp 29 (21,8 persen) dari level Rp 133 menjadi Rp 162 per unit.
Erry menjelaskan, seiring adanya peningkatan aktivitas transaksi yang tidak wajar itu, otoritas bursa sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas saham Ciputra Property.
Untuk itu, BEI meminta investor memperhatikan jawaban Ciputra Property atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, otoritas bursa mengimbau investor untuk mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Bursa juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi Ciputra Property, bila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Otoritas juga berharap agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
Meski bergerak di luar kebiasaan, saham-saham yang masuk kategori unusual market activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.