Bank IFI Ditutup

Kredit Bermasalah Bank IFI Capai 24%

VIVAnews - Bank Indonesia mencabut izin usaha Bank IFI setelah kecukupan modal bank anjlok hingga di bawah 8 persen. Modal bank merosot akibat tingginya rasio kredit bermasalah (non performing loan) yang mencapai 24 persen.

"NPL kan harus di back up dengan provisi. NPL bank yang mencapai 24 persen ini menyedot modal bank," kata Direktur Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Noor Cahyo di Gedung Bank Indonesia, Jumat 17 April 2009.

Lonjakan NPL terjadi karena nasabah tidak membayar bunga dan angsuran. Tidak hanya modal yang tergerus, kondisi ini juga menyebabkan return berkurang dan biaya operasional otomatis menjadi negatif.

Dijelaskan Direktur Strategis Bank Indonesia Dyah Makhijani, akibat lonjakan NPL ini, September 2008 lalu bank masuk dalam pengawasan intensif BI. "Kalau NPL sudah di atas 5 persen, biasanya BI sudah melakukan pengawasan intensif. Karena CAR bank yang tadinya tinggi, otomatis bakal tergerus dengan NPL yang naik terus," kata Dyah.

Bank IFI dicabut izin usahanya terhitung mulai Jumat ini. Per hari ini juga, bank langsung diambil alih LPS.

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah
Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024