Dana Nasabah Sarijaya Tidak Ditanggung Negara

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan pemerintah tidak akan mengganti kerugian karena kasus yang terjadi di industri pasar modal.

"Dana (yang hilang) tidak mungkin diganti oleh negara," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Fuad mengatakan hal itu menanggapi keluhan dan permintaan nasabah Sarijaya agar otoritas pasar modal menalangi dana mereka yang diduga disalahgunakan komisaris utama perusahaan efek itu.

Menurut dia, ada proses hukum mengenai dana nasabah yang akan dibuktikan di kepolisian. Hal itu karena masalah finansial sudah menyangkut seluruh sistem ketatanegaraan. "Itu di luar jangkauan kami," ujar dia.

Dalam berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, otoritas pasar modal hanya memberi informasi, misalnya terkait jumlah dana nasabah.

Dia menjelaskan, otoritas pasar modal menginginkan proses penyelesaian kasus Sarijaya bisa lebih cepat. Namun, kemampuan karyawan perusahaan efek itu terbatas, sehingga Bapepam-LK tidak bisa memaksa.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Regulator tidak bisa ambil alih nasabah, karena memang tidak punya nasabah," kata dia. "Itu kan nasabahnya Sarijaya. Kami hanya membantu mempercepat proses penyelesaian".

Grup K-Pop BTS

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Di antara berbagai grup dan artis Kpop yang meraih popularitas global, BTS (Bangtan Sonyeondan atau Beyond The Scene) telah memperoleh tempat yang istimewa.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024