PKS Minta KPK Tuntaskan Kasus Abdul Hadi

VIVAnews - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera merampungkan dugaan suap penggunaan dana stimulus untuk pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur. Dalam kasus ini, legislator Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Supaya tidak fitnah di sana-sini," kata Hidayat di sela-sela kampanye di Mataram Nusa Tenggara Barat, Minggu 22 Maret 2009. Hal itu disampaikan menanggapi tudingan Abdul Hadi soal keterlibatan anggota Fraksi PKS, Rama Pratama dalam pembahasan penambahan dana stimulus.

"Jangan ambil keuntungan dengan fitnah sana-sini. Ini black campaign," tegas Hidayat membantah tudingan Abdul Hadi yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu. Hidayat mengaku percaya kepada Rama. "Dia (Rama) sudah bersumpah demi Tuhan," tegasnya.

Dalam orasi politiknya, Hidayat menegaskan fitnah akan merusak demokrasi. Ia meminta agar semua elit politik tidak melakukan fitnah jelang pemilihan umum ini. "Tapi, semakin difitnah, PKS akan semakin besar," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, pada Senin 2 Maret. Mereka disangkakan melakukan suap karena di dalam kendaraan mereka ditemukan barang bukti berupa uang Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Abdul beberapa kali menyebutkan keterlibatan dua rekan sejawatnya di DPR, Rama Pratama dan Johnny Allen terlibat dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton- yang kemudian diralat Abdul menjadi di Hotel Four Seasons- pada 19 Februari 2009. Pertemuan itu membahas pertambahan dana stimulus Rp 2 triliun.

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Laporan : Edi Gustan

Ilustrasi sosial media

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Fenomena FOMO, yang ditandai oleh perasaan tidak nyaman karena merasa tertinggal dalam hal-hal tertentu, menjadi perhatian dalam diskusi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024