VIVAnews – Panitia Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat membersihkan atribut partai dan calon legislator. Tindakan ini sesuai Undang-undang Pemilu yang melarang kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang pemiilu, Senin-Rabu (6-8 April).
Penertiban antara lain di lakukan di Kota Mataram. Di daerah ini, pembersihan atribut dibantu petugas calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Selain itu petugas kebersihan Kota Mataram dengan mengerahkan lima unit truk sampah.
Alat dan media kampanye seperti bendera, baliho, spanduk dan stiker yang ditempel di berbagai tempat umum dibersihkan untuk selanjutnya dibuang. Bahkan ada bendera salah satu partai yang dipasang di pucuk pohon beringin lahan pemakaman.
Ketua Panwaslu Kota Mataram, Gusti Lanang Ardana, mengatakan tidak ada skala prioritas dalam pembersihan atribut itu. Semuanya dipreteli.
Laporan: Edy Gustan | Mataram
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto
Jatim
7 menit lalu
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan, kaji ulang ini menyusul kerap terjadinya kecelakaan setelah pemasangan beton pembatas jalan di ruas jalan tersebut.
Pada keesokan harinya, pelaku bercerita bahwa dia telah membunuh istrinya dan mengaku jika kedatangannya di Polsek Grabagan bermaksud untuk menyerahkan diri.
Bawaslu Kota Batu mencatat angka partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu di Kota Batu masih rendah. Namun, dari segi pemberian informasi awal meningkat
Tim Mahasiswa Itera Lolos PKM Kemendikbudristek 2024
Lampung
22 menit lalu
PKM merupakan salah satu program bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menjadi wahana untuk mengembangkan..
Selengkapnya
Isu Terkini