UU Pembajakan Denmark Bisa Bikin Kacau

VIVAnews - Aturan anti-pembajakan ketat di Denmark akan menyebabkan masalah serius bagi sejumlah situs file sharing. Masalah timbul karena penyedia layanan internet (ISP) diharuskan memblokir situs-situs yang menyediakan fasilitas mengunduh gratis tersebut.

Hukum memperbolehkan organisasi-organisasi seperti Federasi Industri Phonografi Internasional (IFPI) menutup situs yang berpotensi besar melanggar hak cipta. Sementara di negara-negara lain, IFPI harus memaksa pemerintah atau ISP untuk menutup koneksi internet yang digunakan untuk pembajakan.

Menurut Clement Salung Petersen, peneliti dari Pusat Tanggung Jawab Korporasi di Universitas Kopenhagen menyatakan, hukum itu seperti pisau bermata dua bagi para pemegang hak cipta. “Hukum ini memang sejalan dengan aturan yang sudah ada mengenai pelanggaran hak cipta, namun aturan yang baru tidak mengakomodasi konflik kepentingan yang mungkin timbul,” kata Petersen seperti VIVAnews kutip Torrentfreak, 11 April 2009.

Permasalahan akan timbul karena pengguna akun internet tidak dilibatkan dalam penutupan situs atau koneksi. Para pengguna itu bahkan tidak diberi kesempatan membela diri. “Seharusnya, dalam penutupan laman atau pemutusan koneksi, ada kesempatan mendapat kompensasi,” ujar Petersen.

Masalah ini muncul karena Denmark memaknai Direktif Infosoc yang dibuat Uni Eropa pada 2001 secara berbeda. Di bawah hukum Denmark, ISP dapat dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan pelanggannya. Akibatnya, ISP dapat memutus koneksi internet atau menutup situs dengan sangat mudah.

Berdasarkan rancangan laporan Departemen Kebudayaan mengenai pembajakan, pemerintah Denmark sudah mempertimbangkan masukan dari Petersen. Pemerintah juga sedang meninjau bagian dari aturan yang mengatur mengenai pengguna internet yang berbagi materi berhak cipta di internet.

Permintaan dari IFPI dan institusi-institusi sejenis lainnya juga akan dipertimbangkan dalam penyusunan laporan Departemen Kebudayaan itu. IFPI meminta pengguna diberi tanggung jawab penuh atas penggunaan koneksi internet mereka. Laporan ini akan terbit musim semi ini.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam
Pameran Manufaktur Indonesia.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Kinerja positif sektor manufaktur dinilai menjadi modal utama untuk menarik lebih banyak investasi asing dengan orientasi ekspor. 

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024