Usai Pemilihan Presiden, Tarif Tol Naik

VIVAnews - Tarif masuk jalan tol akan naik Agustus mendatang, setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden. Penyesuaian kenaikan tarif tol setiap dua tahun disesuaikan dengan pengaruh tingkat inflasi. Demikian ungkap seorang pejabat pengatur jalan tol.   

Kenaikan tarif tol sesuai dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah No.15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 68 mengenai penyesuaian tarif. Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Nurdin Manurung, kenaikan tarif tol tidak ada pengaruhnya dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Yang harus dikejar bukan kenaikan tarif tol tiap dua tahun sekali, tetapi bagaimana layanan semakin membaik," katanya pada Diskusi Penerapan Standar Minimum dalam Media Gathering Wartawan PU di Bandung, Jumat malam 1 Mei 2009.

Nurdin membantah waktu kenaikan tarif jalan tol berkaitan dengan jadwal pemilihan presiden Juli mendatang. Sebab penyesuaian tersebut sesuai ketentuan. "Berapa kenaikan tarifnya nanti saja," kata Nurdin.

Dalam PP15/2005, Pemerintah berkewajiban melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun berdasarkan tarif lama sesuai perubahan tingkat inflasi. Di pasal 7 mengatur hal serupa yakni Badan Usaha berhak memperoleh penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi.
 
Menurut Nurdin, standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol sangat bergantung pada Badan Usaha dan kondisi jalan. Setelah posisi regulator dan operator dipisahkan, dalam kontrak investasi harus jelas hak dan kewajiban pelaksananya. " Akan menghasilkan layanan yang baik karena ada standarnya," kata Nurdin.

Terdapat enam standar utama SPM jalan tol, yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas dan keselamatan.  Nurdin mengatakan, BPJT sebagai regulator melakukan pengawasan setiap enam bulan terhadap ruas tol  beroperasi.

Penelitian BPJT mengenai SPM jalan tol pada semester II 2008 menunjukkan masih ada indikator yang belum memenuhi syarat minimum seperti ketidakrataan di beberapa segmen ruas jalan tol, adanya lubang-lubang pada jalan tol, marka jalan, penerangan jalan umum, pagar rumija hingga patok Km (kilometer). "Pemenuhan ketidakrataan segera dipenuhi paling lambat Agustus 2010," katanya.

Di kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kristianto mengatakan kenaikan tarif tol adalah penyesuaian nilai mata uang terhadap inflasi. "Kenaikan tidak ada kaitannya dengan SPM yang memang kewajiban setiap operator," katanya.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024