Pemilu 2009

KPK Diminta Awasi Aliran Uang Caleg

VIVAnews - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Mochtar Arifin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi aktif mengawasi aliran uang di rekening para calon legislatif.

"Penentuan pemenang dengan suara terbanyak telah menggeser aliran uang dari rekening partai politik ke rekening individual, yakni para calon legislatif itu," kata Zainal dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 12 Maret 2009.

Dengan faktor penentu suara terbanyak, kata dia, calon legislatif harus bertarung sendiri-sendiri. Dukungan partai politik bukan lagi jadi dukungan mutlak bagi calon yang akan bertarung di Pemilihan Umum 2009.

"Saat ini, pengusaha tidak lagi mendekati partai politik untuk menjaga kepentingannya. Mereka langsung memberikan bantuan kampanye kepada caleg," kata Zainal. Di sisi lain, tambah Zainal, Undang-Undang Pemilihan Umum tidak mengatur masalah rekening para caleg secara individual.

"Ini berbahaya jika tidak diawasi. Percuma KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengawasi rekening parpol," tambahnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi harus inisiatif bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.

HM Sampoerna Putuskan Tebar Dividen Rp 8,06 Triliun, Catat Jadwalnya
Gambar Nyamuk DBD

Sedang Ramai, Ini 5 Cara Mencegah Penyebaran Nyamuk DBD yang Mengancam Jiwa

Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang mudah dijumpai di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024