Krisis Pakistan

Pemerintah Pulihkan Jabatan Hakim Chaudry

VIVAnews - Pemerintah Pakistan sepakat akan mengangkat kembali hakim Iftikhar Mohammad Chaudry sebagai ketua mahkamah agung. Langkah ini diharapkan dapat memadamkan krisis politik yang menyebabkan kerusuhan dan keresahan masyarakat.

Keputusan pengangkatan kembali Chaudry, hakim yang dikenal independen dan berani menantang pemerintah, akan diambil dalam pertemuan pemerintah, pemimpin oposisi, dan pengacara di parlemen Pakistan, Senin 16 Maret 2009. Petugas keamanan telah siaga menjaga ketat ibu kota Islamabad.

"Dan jabatan hakim Chaudry akan dikembalikan," kata seorang pejabat yang menolak disebut namanya karena keputusan pengangkatan Chaudry akan diumumkan secara resmi oleh perdana menteri Yousouf Raza Gilani. Pejabat ini mengatakan Chaudry akan disumpah pada 22 Maret mendatang.

Keputusan ini diambil setelah ratusan orang yang dipimpin ketua partai oposisi Liga Muslim Pakistan Nawaz Sharif berunjuk rasa di Islamabad. Sharif mengikuti konvoi pemrotes dan mengabaikan perintah tahanan rumah di Lahore.

Juru bicara Liga Muslim Pakistan Pervaiz Rasheed menyatakan telah menerima konfirmasi mengenai pengangkatan Chaudry. "Lalu Sharif akan mengarahkan para pemrotes sesuai permintaan Gilani," kata Rasheed.

Chaudry dipecat mantan presiden Pervez Musharraf pada 2007 setelah Chaudry menangani kasus yang menantang kepemimpinan Musharraf. Pemecatan Chaudry memercikkan gelombang protes yang memicu penggulingan Musharraf tahun lalu.

Pengganti Musharraf, Asif Ali Zardari, berjanji akan mengangkat Chaudry dalam masa 30 hari pertama pemerintahannya. Namun Zardari mengingkari janjinya.

Aktivis hak asasi manusia dan pengacara terus menekan pemerintah untuk mengangkat Chaudry kembali. Mereka percaya langkah ini dapat menjadi awal proses peradilan yang independen. Selama ini, sistem pengadilan di Pakistan kerap dicampuri pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Presiden bahkan memiliki imunitas terhadap tuntutan pidana.

Lembaga yudikatif Pakistan semakin tercoreng ketika Mahkamah Agung (MA) melarang Sharif dan saudaranya Shahbaz mengikuti pemilihan umum. Presiden Zardari lalu membubarkan pemerintahan Shahbaz di Punjab, provinsi termakmur di Pakistan. Sabtu (14/3), pemerintah menyatakan akan mengajukan banding atas putusan MA tersebut. (AP)

5 Fakta Menarik Atalanta Usai Pulangkan Liverpool di Liga Europa
Pemain Timnas Indonesia U-23

Klasemen Grup A Piala Asia U-23 dan Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Perempat Final

Timnas Indonesia U-23 berada di posisi dua setelah meraih tiga poin dari dua pertandingan. Berikut skenario Indonesia menembus perempat final Piala Asia U-23.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024