Tiap Tahun, APBN Bocor Rp 70 Triliun

VIVAnews - Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar memprihatinkan. Setidaknya setiap tahun sebanyak Rp 60-70 triliun dana yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa menguap.

"Dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dari 20.000 kasus, 80 persen merupakan korupsi pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Roestam Sjarief dalam jumpa pers di kantornya, Senin 16 Maret 2008.

Menurut Roestam, korupsi di pengadaan barang dan jasa sudah pada tahap yang mengkhawatirkan. Karenanya ia berharap pemerintah bisa meminimalkan kebocoran di sektor ini. Saat ini inefesiensi pada pengadaan barang dan jasa di APBN mencapai 20-30 persen. "Kalau anggaran pengadaan barang dan jasa Rp 350 triliun. Itu berarti Rp 60-70 triliun, setiap tahun. Jika dipakai untuk infrastruktur maka akan sangat besar," kata dia.

Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem tender yang saat dianggap sebagai pemicu terjadinya kebocoran.  Pengadaan tender saat ini, kata dia, terlalu ribet dan penuh masalah. Seharusnya suplier dan kontraktor perlu memahami bagaimana secara bersama-sama menciptkan proses tender yang baik dan bebas bocor.

"Kalau semua paham, bisa efektif. Kita banyak mendapatkan pengaduan dari penyelenggara barang dan jasa dan panitia tender. Banyak aturan yang tidak dipahami dan dilaksanakan dengan baik," katanya.

LKPP, kata Roestam, berusaha memperbaiki kebijakan dan aturan main yang ada, yang dimulai dari undang-undang yang berlaku. Dalam waktu dekat LKPP akan menyiapkan UU khusus tentang pengadaan barang dan jasa. Sedangkan UU dan peraturan lain akan direview untuk meningkatkan efisiensi.

LKPP melakukan pembinaan SDM, termasuk pelaku yang mempunyai kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Saat ini banyak aparat tidak memahami secara betul bagaimana pengadaan barang dan jasa. "Pejabat pembuat komitmen dan satker harus punya sertifikasi agar para petugas bisa memahami aturan yang harus diketahui," kata dia.

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa Katolik di Tangsel Dinilai Tak Mencerminkan Ajaran Islam
Orang tua korban saat melapor ke Disdikbud.

Kasus Siswa SD Terancam Buta karena Gagang Sapu di Jombang, Guru Jadi Tersangka

Polisi menetapkan guru sekolah siswa SD di Jombang yang terancam buta karena dilempar gagang sapu oleh temannya usai gelar perkara.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024