Dirut Sarijaya Ditangkap

Penahanan Tak Ganggu Pemindahan Efek

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan penahanan Direktur Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas, Jusuf Rusli, tidak mengganggu proses pemindahan rekening efek nasabah.

"Pada 1-2 hari pertama memang mengganggu, karena proses pemindahan rekening efek butuh tanda tangan Jusuf Rusli," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Namun, saat ini, proses pemindahan rekening efek nasabah Sarijaya berjalan lancar. Meski telah ditahan pihak kepolisian, Jusuf Rusli masih dapat menandatangani dokumen.

"Karena pemindahan rekening efek tetap harus dengan tanda tangan dirut," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal, Susno Duadji, mengatakan polisi telah menahan tiga tersangka kasus Sarijaya, Selasa 17 Maret 2009.

"Semuanya di level direksi, mereka langsung ditahan," kata Susno di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, hari ini.

Secara terpisah, Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal, Brigadir Jenderal, Edmond Ilyas, mengatakan tiga direksi yang ditahan di antaranya Direktur Utama Sarijaya Permana Sekuritas, Jusuf Rusli.

Ramalan Jayabaya Soal Perang Dunia Ketiga, Bakal Terjadi di 2024 Karena Iran vs Israel?
Ilustrasi kucing sakit (kudis)

5 Penyakit yang Rentan Menyerang Kucing Peliharaan

Memiliki kucing peliharaan mungkin menjadi pengalaman yang menyenangkan, tetapi seperti halnya manusia, kucing juga rentan terhadap berbagai penyakit yang menyerang.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024