VIVAnews - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi Ferri Wibisono meralat data soal eksekusi Pelaksana tugas Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Samsuri Aspar.
"Eksekusi penjara dan denda Samsuri Aspar sudah selesai kemarin," kata Ferry dalam pesan singkat, Jumat 3 April 2009.
Ferry meralat pernyataannya sendiri yang sebelumnya menyatakan eksekusi Samsuri akan dilakukan siang ini.
Pada 16 Maret 2009, Samsuri menyatakan menerima vonis yang diberikan Majelis Hakim dan tidak mengajukan banding. Selain hukuman penjara, Majelis juga menghukum Samsuri dengan uang denda Rp 200 juta.
Ia dinilai bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial pemerintah kabupaten Kutai Kertanegra. Dana Bantuan itu sendiri dikeluarkan Samsuri melalui disposisi. Dana sebesar Rp 24,7 miliar itu ia keluarkan dari anggaran belanja daerah pada pos bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2005 dan 2006.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Polisi menangkap Pierre Abraham, pengemudi Toyota Fortuner pelat nomor TNI yang mengaku sebagai adik jenderal. Ternyata cukup enggak menyangka saat mengetahui alasannya p
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Rekomendasi Film Kim Go Eun yang Punya Akting Spektakuler, Bisa Disaksikan di Viu
IntipSeleb
28 menit lalu
Kim Go Eun merupakan salah satu aktris berbakat asal Korea Selatan. Berbekal akting menakjubkan, Kim Go Eun punya sederet karya, termasuk film yang bisa ditonton di VIU.
Ternyata Denny Caknan Konsultasi dengan Beberapa Ulama Sebelum Resmi Nikahi Bella Bonita
JagoDangdut
28 menit lalu
Pernikahan penyanyi dangdut Denny Caknan dengan Bella Bonita yang terkesan mendadak ternyata melalui proses yang cukup panjang dan penuh pertimbangan.
Selengkapnya
Isu Terkini