Kasus Pelanggaran HAM

Kapolri-Komnas HAM Sepakat Lanjutkan MoU

VIVAnews - Kepolisian RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperpanjang kerja sama dalam bidang penegakan hukum, bagi polisi yang terseret kasus-kasus pelanggaran HAM.

Demikian kesepakatan dalam pertemuan silaturahmi seluruh Komisioner Komnas HAM dengan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Bambang Hendarso, Selasa 14 April 2009.

"Sebelumnya sudah ada MoU (memorandum of understanding) soal itu sehingga akan diperpanjang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira.

Menurut Abubakar ada sejumlah perubahan dari MoU terdahulu. Saat ditanya soal poin perubahan, Abubakar mengaku belum mengetahui poin-poin apa saja yang berubah.

Abubakar menjelaskan dalam kerja sama sebelumnya, Mabes Polri dan Komnas HAM sepakat untuk membagi informasi jika ada polisi yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. "Jika ada, Polri dan Komnas bisa turun bersama-sama," jelas dia. Sebelum ada MoU, kata dia, polri dan Komnas HAM jalan sendiri-sendiri dalam mengusut aparat yang terlibat.

Meski ada kerja sama, menurut Abubakar, Polri menjamin tidak ada intervensi di kedua belah pihak. "Nanti semuanya akan sama-sama, apapun hasilnya," kata dia.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024
Waketum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Wakil Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menyampaikan sikap partai mewakili Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo, pasca keputusan MK dan penetapan Prabowo-Gibran pemenang

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024