Ingin Seperti Bayi, Kejaksaan Hentikan Kasus

VIVAnews - Kejaksaan Agung kemarin baru saja menghentikan penyidikan terhadap kasus dana Asabri dengan tersangka Tan Kian. Penghentian penyidikan kasus ini tampaknya bakal terus bertambah.

"Saat ini masih banyak kasus yang saat ini belum jelas posisinya dan akan mempertimbangkan kasus lama yang tidak cukup bukti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 April 2009.

Menurut Marwan, kejaksaan akan mempelajari terlebih dahulu kasus-kasus yang sudah lama itu sebelum dihentikan. "Saya mau Gedung Bundar seperti bayi yang baru lahir," ujarnya.

Saat ditanya apakah kasus yang akan dihentikan itu termasuk penyidikan kasus Balongan, Marwan menyatakan, Nanti itu diselesaikan pelan-pelan."

Meski demikian, Marwan menegaskan kasus-kasus yang masuk pada saat dia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan tetap diteruskan. "Kasus-kasus yang ada pada zaman saya akan maju terus," jelasnya.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024