Pengusutan Pengadaan ICR Tak Tunggu Pilpres

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menunggu pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009 untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR).

"Kita akan mulai kapan saja, entah itu sebelum atau sesudah pilpres," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 April 2009.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) ini pertama kali disampaikan Ketua KPK Antasari Azhar. Menurutnya jika hasil penelitian KPK menunjukkan adanya indikasi korupsi, maka KPK akan mengusutnya.

Anggota KPU, Abdul Aziz pun meminta agar pengusutan pengadaan ICR dilakukan setelah pelaksanaan pilpres. Alasannya, KPU saat ini sibuk mempersiapkan perhelatan Pemilihan Presiden pada 8 Juli. "Kalau setelah pilpres, KPK akan lebih leluasa."

Menurut Johan, urusan hukum dan penegakan hukum tidak terkait dengan proses politik. "Hukum adalah hukum dan politik adalah politik, jadi kalau kita membutuhkan keterangan akan kita mintai kapan saja," ujarnya.

Saat ini, KPK juga sudah menerima laporan dugaan korupsi dalam lima pengadaan barang dan jasa. Lima pengadaan itu adalah surat suara, kotak suara, teknologi informasi, pemutakhiran data pemilih, dan sosialisasi pemilu. Diduga telah terjadi kerugian negara Rp 284,28 miliar dari lima proyek yang bernilai Rp 817,9 miliar.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati
Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024