Anggota DPR Ramai-ramai Daftar BPK

VIVAnews - Seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan sudah dibuka. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlihat ikut mendaftar untuk menjadi anggota badan audit negara itu.

Hingga penutupan pendaftaran pada 23 April 2009, sudah ada 50 pelamar. Dari 50 calon itu terdapat tujuh anggota legislatif aktif dan lima anggota BPK, serta satu mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemilihan kali ini akan memilih tujuh anggota BPK.

Tujuh anggota legislatif yang mendaftar adalah Ali Masykur Musa (PKB), T Nurlif (Golkar), Endin Sofihara (PPP), Ahmad Hafidz Zawawi (Golkar), Rizal Djalil (PAN), Yunus Yosfiah (PPP), dan Misbah Hidayat (PKB). Sedangkan lima anggota BPK adalah Dharma Bhakti (Sekjen), Baharudin Aritonang (anggota), Gunawan Sidauruk (Kepala BPK Jawa Barat), Hasan Bisri (anggota), dan Udju Djuhaeri (anggota). Satu mantan komisioner KPK yang mendaftar adalah Erry Riyana Hardjapamekas.

Wakil Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menyatakan bahwa beberapa pelamar memiliki rekam jejak terkait kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia. Antara lain, Wakil Ketua BPK Baharudin Aritonang dan Anggota Komisi Keuangan Ali Masykur Musa. Tidak hanya itu, beberapa pelamar juga masih menjabat aktif sebagai pejabat negara.

Menurut Adnan, DPR seharusnya menggunakan pasal 13 Undang-undang no 15 tahun 1999 tentang kriteria menjadi calon anggota BPK. Para calon diharapkan memiliki integritas moral dan kejujuran serta paling singkat dua tahun telah meninggalkan jabatannya sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan negara.

"Seleksi yang tergesa-gesa dan tertutup memicu konflik kepentingan," jelas Adnan.

Putri Marino Berani Mesra dengan Nicholas Saputra, Ini Reaksi Tak Terduga Chicco Jerikho!
Pabrik GAC Aion / perakitan mobil

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat

Dalam kurun waktu singkat, perusahaan berhasil menunjukkan dedikasi dan komitmennya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024