Antasari Azhar Dinonaktifkan

KPK Evaluasi Seluruh Kasus

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mengevaluasi seluruh kasus yang ditanganinya. Bahkan seluruh pegawai di Departemen Penindakan saat ini dikumpulkan.

"Kami sedang evaluasi seluruh kasus yang ditangani KPK," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin 4 Mei 2009. "Banyak kasus yang ditangani yang perlu dievaluasi. Seluruh kasus."

Informasi yang dikumpulkan, saat ini seluruh pegawai di Departemen Penindakan KPK, saat ini tengah dikumpulkan pimpinan. Namun belum diketahui agenda dari pertemuan itu, termasuk kasus-kasus apa yang dibahas.

Saat ini, sejumlah kasus di KPK seperti jalan di tempat. Seperti kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Kasus yang dilaporkan mantan legislator dari PDI Perjuangan, Agus Tjondro, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Selain itu, dalam kasus aliran dana Bank Indonesia, KPK masih belum menyeret para penerima dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. Kasus pengadaan alat pemadam kebakaran saat ini juga masih belum menyentuh pejabat di tingkat pusat.

KPK pada Jumat lalu menonaktofkan Antasari Azhar sebagai pimpinan. Tugas Antasari sebagai Ketua KPK akan ditangani bergantian oleh empat komisioner lainnya. Penonaktifan Antasari ini terkait dengan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari diduga terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Sementara ini, KPK berpegang pada surat panggilan Markas Besar Kepolisian yang menyatakan Antasari sebagai saksi. Sementara Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Wisnu Subroto telah menyatakan Antasari sebagai tersangka.

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Peran Jenderal Bintang 4 yang Diduga Terlibat Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan, seorang pensiunan Jenderal Bintang 4 diduga terlibat dalam kasus korupsi timah Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024