Insentif Tidak Jamin Hapus Kebocoran Parkir

VIVAnews - Pemberian insentif gratis parkir dinilai DPRD tidak bisa menjamin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi tingkat kebocoran dari pendapatan parkir.

Sebab menurut Sekretaris Komisi B DPRD, Nurmansjah Lubis mengatakan kultur dan perilaku warga di DKI Jakarta masih enggan meminta karcis parkir saat mereka memarkirkan kendaraannnya di kawasan parkir tepi jalan (on street).

Sistem kupon juga tidak dapat menjamin kurangnya tingkat kebocoran. Selama ini sistem karcis bersifat profarma saja, tidak merupakan ukuran setoran.

"Setoran selama ini didasarkan pada penentuan lumpsum jukir setiap harinya yang harus disetor," kata Nurmansjah, Senin 4 Mei 2009.

Dia mengusulkan sebaiknya pembayaran tarif parkir itu disatukan saja dengan pembayaran saat melakukan setoran perpanjangan STNK motor dan mobil.

Sehingga pnerimaan pemprov DKI Jakarta diperkirakan akan jauh lebih besar dari sistem yang ada saat ini.

Menurutnya adanya juru parkir tidak efektif untuk melakukan setoran pendapatan parkir.

"Sebaiknya parkir dibayar saja dengan melekat pada STNK motor dan mobil sehingga penerimaan jauh lebih besar dari sistem ini," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bulan ini berencana memperluas pemberlakuan parkir gratis di 109 titik.

Syaratnya, pengendara harus memiliki lima karcis parkir bekas. Setiap lima kali parkir, pengendara dibebaskan biaya parkir yang keenam dengan menunjukkan lima karcis parkir sebelumnya.

Hal ini dilakukan karena dinilai bisa mengurangi tingkat kebocoran dan mampu meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dari hasil parkir.


Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Nikita Mirzani

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Hingga kini, Nikita Mirzani masih go public secara perlahan soal hubungannya dengan Rizky Irmansyah.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024