Pembunuhan Direktur BUMN

Antasari Azhar Dibawa ke Tahanan Pukul 17.45

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar akhirnya ditahan dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PT RNB), Nasrudin Zulkarnaen. Antasari dibawa keluar oleh mobil Toyota Fortuner B 2758 QZ, yang melaju cepat dari ruangan Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.45, Senin 4 Mei 2009.

Antasari dibawa ke ruang tahanan direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya, didampingi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Iriawan. Turun dari mobil, Antasari tampak berjalan terburu-buru.

Antasari merupakan salah satu dari sembilan tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari diduga kuat berperan sebagai otak pelaku pembunuhan yang terjadi pada 14 Maret lalu.

Antasari tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan Antasari ke Polda Metro Jaya ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi, Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono menyebut Antasari sudah menjadi tersangka. Perintah penahanan Antasari keluar pada pukul 16.40 tadi.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024