Pailit Adam Air

Pengadilan Periksa Kreditur Adam Air

VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan meminta keterangan kreditur Adam Air dalam sidang hari ini, Senin 19 Januari 2009. Sebelumnya, karyawan dan kreditur Adam Air menuntut penggantian kurator yang bertugas mengeksekusi aset perusahaan penerbangan itu. Alasannya, kurator dianggap tak becus mengurus pailit dan tak mengerti masalah penerbangan.

Pada Rabu, 14 Januari 2008, pengadilan meminta keterangan kurator, Gunawan Widyaatmaja. Dalam keterangannya, Gunawan menolak diganti. "Kami menolak dengan tegas penggantian kurator sampai dengan dibuktikannya alasan-alasan usulan penggantian kurator. Kalau menambah kurator silahkan saja," kata Gunawan, dalam sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan kurator di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu 14 Januari 2009.

Sebaliknya, kuasa hukum kreditur, Timotius Tumbur Simbolon mengatakan kreditor telah merugi karena aset Adam Air telah menyusut karena kelambanan kurator.  Selama  tujuh bulan, katanya,  kreditor tak pernah diberi surat apapun oleh kurator.

Keberadaan kurator di maskapai penerbangan swasta ini setelah majelis hakim niaga memvonis perusahaan itu pailit pada 9 Juni 2008. Yang menggugat pailit adalah karyawannya sendiri pada 14 Mei 2008.

Gugatan ini diajukan dengan alasan termohon (Adam Air) memiliki utang Rp 29,375 juta kepada sejumlah kreditur. Selain itu, gaji karyawan juga belum dibayar sejak April 2007.

Majelis mengabulkan permohonan karyawan. Setelah memvonis pailit, majelis hakim yang diketuai Makassau menunjuk kurator Gunawan Widyatmaja dan Antony Prawira.

Kurator bertugas menyelesaikan kewajiban Adam Air kepada pihak ketiga. Caranya mereka menjual aset Adam Air. Majelis juga menunjuk Reno Listo sebagai hakim pengawas.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024