Agung Setiawan Ditangkap

VIVAnews - Marcella Zalianty melaporkan Agung Setiawan atas tudingan penipuan dan penggelapan. Kini pria berkacamata itu ditangkap polisi.

Agung ditangkap di Bandar Udara Adi Sucipto, Yogyakarta. Sesaat setelah Ia kembali dari Jakarta. Penangkapan dilakukan Kamis 22 Januari 2009 malam oleh Polda Yogyakarta. Demikian informasi yang diperoleh dari kuasa hukum Agung, Aprilia Supalianto.

Kini Agung berada di ruangan Unit II Harda Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia sempat menolak menandatangani surat penahanan semalam. Alasannya, Agung minta didampingi pengacaranya terlebih dahulu.

Aprilia datang mendampingi kliennya, Jumat 23 Januari 2009 pagi. "Kami menolak penangkapan ini dan berencana menggugat balik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta jika masih menahan Agung. Karena belum ada pemanggilan," ujarnya.

Desainer interior kantor Marcella itu tak memenuhi panggilan polisi pada 8 Januari lalu. Namun Agung akhirnya menjalani pemeriksaan seminggu kemudian.

Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Laporan: Michael Aryawan (Antv/Yogyakarta) 

Anies dan Cak Imin saat silaturahmi  hari raya lebaran tahun 2024

Cak Imin Posting Foto Bareng Dasco Gerindra, Apa Artinya?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengunggah foto bersama Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024